abstrak
Pada umumnya, sebuah penulisan dimaksudkan untuk menyampaikan maksud tertentu. Apabila, sebuah penulisan tidak mudah dimengerti, boleh jadi karena penulisnya menggunakan jargon-jargon sulit. Sekiranya ada pembaca yang sulit mengikuti alur pikir penulisan ini karena kurang memahami jargon-jargon penulis, bisa jadi seluruh isi pemikiran dalam penulisan ini menjadi kabur. Kasus demikian perlu dijembatani, yaitu dengan cara terlebih dahulu menyusun glossary dari beberapa pengertian khusus (jargon), agar fungsi jargon dapat dengan tepat didudukkan sebagai alat bantu. Sebaliknya, menggunakan jargon yang kurang tepat (kurang mewakili kenyataan/kebenaran sebuah fenomena), akan memunculkan penulisan yang sulit dipahami. Cara di bawah ini, merupakan sebuah upaya mempermudah proses pengertian pembaca.
Di bawah ini terdapat 9 (sembilan) prakiraan jargon, yang dikutip dari penulisan ini dengan judul Pelestarian Pusaka versus Pembangunan Ekonomi:
1. pembangunan jati diri
2. nilai budaya memudar
3. budaya global
4. pembangunan budaya Nasional
5. program bidang ekonomi
6. penyusun peraturan
7. pelestarian pusaka Indonesia vs pembangunan Ekonomi
8. kenyamanan dan kesejahteraan generasi yang akan datang
9. pembangunan kebudayaan nasional
Penjelasan (glossary)
1. Pembangunan Jati Diri
Jati diri dapat berarti pribadi yang sejati, yang tidak berubah.
Pembangunan, kegiatan yang membuat sesuatu menjadi ada melalui proses. Pembangunan merupakan terjemahan dari development. Sementara itu, terjemahan bebas development, sesungguhnya, adalah membangun-mengembangkan-mengelola-menyempurnakan. Jikalau development hanya diterjemahkan sebagai pembangunan semata, maka yang terjadi adalah kegiatan yang tujuannya membuat yang dituju menjadi ada. Barangkali itu sebabnya, mengapa pembangunan di Indonesia, hanya berhenti pada proses saja, tidak ada kelanjutan dari kegiatan membangun itu. Apa yang dimaksudkan dengan pembangunan jati diri?
2. Nilai budaya memudar
Nilai adalah kata yang menunjukkan produk pertimbangan akal ketika membandingkan. Budaya, adalah 1) produk sistem simbolisasi (seni tari, seni kerajinan, seni ukir, adat istiadat, upacara, seni menulis, sebi lukis). 2) cara manusia memahami kehidupannya sebagaimana yang dipahami maknanya (politik, ekonomi, sosial-budaya). Memudar merupakan kondisi yang berkurang dari kondisi semula. Nilai budaya memudar menjadi ambigu. Kemampuan manusia memahami kehidupannyakah yang memudar atau produk simbolisasinya yang memudar?
3. Budaya global
Global adalah kata yang menunjukkan mendunia, atau diterima dimana-mana.di seluruh dunia. Budaya global adalah produk simbolisasi yang berlaku/berlangsung di seluruh dunia Didominasi negara maju yang memiliki hegemoni dalam menentukan moralitas, perilaku, selera, mode.
4. Pembangunan budaya Nasional
Untuk dapat mendefinisikan budaya Nasional, diperlukan beberapa prerekuisit, yaitu pemahaman tentang nasion dalam arti bangsa dan nasional dalam arti kebangsaan. Wilayah Nusantara didiami oleh pelbagai nasion/bangsa (etnik) yang plural. Dalam kebhinekaannya, bangsa-bangsa Nusantara tampil secara nasional sebagai Bangsa Indonesia. Dengan demikian, budaya nasional merupakan cara bangsa-bangsa Nusantara memahami kehidupannya dalam proses kebangsaannya menjadi Bangsa Indonesia. Ada budaya asli Daerah dan proses pembudayaan Nasional sebagai sikap kebangsaan dari bangsa-bangsa/nasion/etnis Nusantara. Dengan demikian ungkapan pembangunan budaya Nasional sulit dimengerti dan ambigu. Ditambah lagi, budaya sebagai produk simbolisasi atau sebagai produk pemaknaan?
5. Program Bidang Ekonomi
Barangkali yang dimaksudkan adalah program di sektor Ekonomi? Ekonomi adalah salah satu dari enam klasifikasi bidang pendekatan administrasi pemerintahan Republik Indonesia di samping bidang-bidang Ideologi, Politik, Sosial-Budaya, Pertahanan, Keamanan.
6. Penyusun peraturan
Peraturan merupakan produk pengambilan keputusan. Pada umumnya yang melakukan pengambilan keputusan adalah para pemutus kebijakan. Siapa yang dimaksudkan dengan penyusun peraturan dalam hal ini?
7. Pelestarian Pusaka Indonesia versus Pembangunan Ekonomi
Yang dimaksudkan dengan Pusaka Indonesia pastilah produk simbolisasi. Sementara Ekonomi merupakan produk pemaknaan kehidupan dari sisi distribusi pangan, pembagian lahan, penetapan upah tenaga kerja, dan sebagainya. Sesungguhnya kedua ungkapan tidak sepatutnya dipertentangkan, karena keduanya adalah produk budaya yang berbeda jati dirinya: yang satu produk simbolisasi, yang lain produk pemaknaan. Sebaiknya bukan dipertentangkan tetapi diparalelkan. Dengan catatan, istilah pembangunan Ekonomi sebaiknya disempurnakan menjadi pembangunan dan pengembangan ekonomi. Di dunia maju sudah disadari, bahwa perkembangan ekonomi tidak dapat lepas dari kehidupan sosial-budaya manusia.Oleh karenanya, istilah yang digunakan di negeri maju adalah sosio-ekonomi. Di Indonesia untuk ungkapan yang sama digunakan istilah Ekonomi Rakyat. Di negara maju, sosio-ekonomi hanya bisa dikelola oleh knowledge society, bila di Indonesiakan menjadi masyarakat cerdas, sama dengan amanah Mukadimmah UUD 1945, pencerdasan kehidupan bangsa.
8. Kenyamanan dan kesejahteraan generasi yang akan datang
Merupakan kekeliruan besar, bila generasi sekarang mengintervensi kebudayaan generasi yang akan datang. Selain absurd, juga tidak manusiawi. Manusia adalah makhluk yang diberi perangkat oleh alam (Allah SWT) untuk survival. Karena itu, setiap anak manusia “hidup pada jamannya”. Yang teramat sangat penting dilakukan oleh generasi sekarang adalah tidak menghancurkan peradaban tanpa menyisakan sedikitpun bagi generasi mendatang, agar supaya mereka tetap mampu berkebudayaan, menyelenggarakan kehidupan sesuai dengan sistem simbolisasi serta sistem pemaknaan demi budaya jamannya. Setiap generasi punya budaya jamannya. Alangkah tidak adilnya bila generasi berikutnya tidak menghargai dan menghormati produk budaya generasi pendahulunya, atau mempusakakannya sebagai suatu yang sangat berharga sehingga perlu dilindungi dan diabadikan. Barangkali begitulah makna cultural heritage.
9. Pembangunan Kebudayaan Nasional
Barangkali yang dimaksudkan adalah,pembangunan dan pengembangan serta penyempurnaan sistem simbolisasi dan sistem pemaknaan bangsa-bangsa Nusantara, dalam kehidupan berkebangsaan Indonesia.
Kesimpulan
Merujuk kepada glossary di atas, maka ungkapan pada judul akan lebih tepat bila kedua ungkapan tidak dipertentangkan, melainkan dipersandingkan/diparalelkan. Produk simbolisasi (pusaka Indonesia) dengan proses pengadaan, pengembangan, penyempurnaan (pembangunan) untuk produk pemaknaan (ekonomi). Dengan demikian, persoalan yang dihadapi oleh BPPI sesungguhnya bukan hanya masalah apa itu melestarikan pusaka, kriterianya,inventarisasi, melainkan bagaimana mengelolanya, memanfaatkannya sebagai obyek pariwisata, obyek sejarah, obyek antropologi. Disini muncul, perlunya intervensi Ekonomi, tepatnya sosio-ekonomi atau ekonomi kerakyatan. Musium pameran atau musium instalasi merupakan sarana yang belum tergantikan sampai sekarang. Usul judul : Pelestarian Pusaka Indonesia dalam kaitannya dengan pengembangan Musium Instalasi untuk meningkatkan Pariwisata dan kehidupan sosial masyarakat.
Jakarta, Agustus 2008
DR Dri Arbaningsih SS. MPhil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar